
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Banjarmasin terus digenjot. Kali ini, Polsek Banjarmasin Utara mengintensifkan program “Polisi Bersama Masyarakat” yang dipusatkan di Pos Lalu Lintas Bundaran Kayu Tangi, Jalan H. Basri, Banjarmasin.
Langkah ini ditempuh untuk mempersempit ruang gerak potensi gangguan keamanan sekaligus merangkum kesadaran kolektif bahwa stabilitas lingkungan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pundak aparat penegak hukum semata.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, S.A.P., menegaskan paradigma kepolisian saat ini telah bergeser. Kehadiran personel di tengah publik tidak lagi sebatas berorientasi pada penegakan hukum represif, melainkan membangun kedekatan emosional dan merangsang partisipasi aktif warga.
“Melalui program Polisi Bersama Masyarakat ini, kami ingin membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan warga. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Sunardi, Rabu (4/11).
Dalam penguatan Harkamtibmas tersebut, pihak kepolisian secara khusus mendorong warga agar tidak bersikap pasif. Sunardi mengimbau masyarakat di wilayah hukum Banjarmasin Utara agar tidak ragu untuk segera menyampaikan informasi sekecil apa pun atau melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kepedulian serta kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan,” tambahnya.
Polsek Banjarmasin Utara menilai, patroli rutin dan penegakan hukum formal di jalanan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya fondasi kepercayaan (trust) serta kepedulian bersama dari masyarakat akar rumput. Melalui sinergi intensif yang dibangun dari Pos Lantas Bundaran Kayu Tangi ini, situasi keamanan yang berkelanjutan dan kondusif diharapkan dapat terwujud secara optimal.

